Rabu, 31 Desember 2008

VAKSIN ... ( Antara YA dan TIDAK )

Naturalis, secara alamiah tubuh memiliki mekanisme kekebalan sendiri yang mampu mencegah penyakit,vaksin malah justru menimbulkan efek samping anak akan mudah terkena penyakit
Penggunaan bahan bahan yang berasal dari bahan yang haram atau syubhat
* Vaksin polio berasal dari sel vero dari ginjal kera yang dilepaskan dari mikrokarier memakai enzim tripsin yang berasal dari babi?
* Jika tubuh manusia disuntikan virus yang dilemahkan maka tubuh akan melakukan antibodi terhadap virus tadi yang di ambil dari orang yang terkena penyakit,Hepatitis,Herpes,peminum alkohol lalu dibiakan di media seperti kera,lambung babi menggunakan jaringan janin manusia yang digugurkan di tambahkan logam berat
Vaksin tersebut justru memunculkan problem baru seperti kelainan syaraf,autis,cacat
Jerat obat- obatan produk Barat membanjiri negeri negeri muslim
Keluarga muslim teracuni dengan obat kimia sintetis dan haram
Doa tertolak….Naudzubillah


Karir di HPA

 

Keterangan:
1. NM : Nilai Mata, nilai bisnis untuk tiap pembelian ( 1 NM = Rp 1,-)
2. PLx : Pengurus Melati (20%) - Akumulasi 3.000.000 NM atau Ikut PBC dan belanja pribadi senilai 600.000 NM
3. PRx : Pengurus Meranti (23%) - memiliki 3 PLx di first line-nya.
4. PJx : Pengurus Jati (26%) - memiliki 6 PLx di first line-nya.
5. PL : Pengarah Melati (29%) - memiliki 4 PLX dan 2 PRx di first line-nya.
6. PR : Pengarah Meranti (32%) - memiliki 2 PLx dan 4 PRx di firsl line-nya.
7. PJ : Pengarah Jati (35%) - memiliki 6 PRx di first line-nya.
8. PJE : Pengarah Jati Emas, memiliki 2 PJ di kaki yang berbeda dengan syarat dan kondisi tertentu.
9. PJI : Pengarah Jati Intan, memiliki 4 PJ di kaki yang berbeda dengan syarat dan kondisi tertentu.
10. PJM : Pengarah Jati Mahkota, memiliki 6 PJ di kaki yang berbeda dengan syarat dan kondisi tertentu.





Senin, 08 Desember 2008

HPA INDUSTRIES SDN. BHD.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

HPA = Herba Penawar Al Wahida (www.wahida.com.my) adalah sebuah MLM Syariah dari Malaysia dengan produk-produknya yang berfokus ke kesehatan/obat-obatan alamiah. Sistemnya sendiri tidak jauh berbeda dengan MLM pada umumnya tetapi kehalalan produk sangat diperhatikan (termasuk kapsul pembungkus harus dari gelatin sapi halal, sedangkan pada umumnya kapsul berasal dari gelatin babi karena gelatin babi lebih murah). Jenjang kepangkatan naik dengan sistem yang lebih fair tidak menekan downline. Dan jika downline lebih aktif daripada uplinenya maka sangat mungkin ia naik pangkat melewati uplinenya.

Tidak ada kewajiban membeli kecuali batasan minimal tutup poin (nilai minimal untuk mendapatkan bonus) yang relatif tidak terlalu mahal bahkan termasuk termurah diantara MLM yang lain (sekitar Rp192 ribu). Jadi sistem MLMS ini lebih berfokus kepada penjualan produk lalu ada mekanisme semacam bagi hasil berupa bonus dari omzet yang berjalan pada jaringan kita. Tapi jika ada MLM yang tidak/kurang berfokus pada penjualan produk tapi malah menjual "sistem" (dalam promosi tidak/kurang sekali menyebutkan produk tapi malah mengiming-imingi dengan hasil-hasil yang fantastis jika berhasil mengembangkan jaringan) maka inilah yang syubhat bahkan haram karena apa yang dijual tidak jelas (bukan barang/jasa) apalagi jika merupakan sistem piramid atau bahkan money game/arisan berantai yang jelas-jelas haram dan ilegal.